> >

Polda Sumsel Larang Organ Tunggal Mainkan Musik Remix

Peristiwa | 9 Januari 2023, 15:34 WIB
Ilustrasi. Kapolda Sumatera Selatan melarang organ tunggal di wilayahnya memainkan musik remix demi menjaga ketertiban dan mencegah peredaran narkoba. (Sumber: AP Photo/Omar Sanadik)

Berbagai barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan sebagainya, mencapai rerata 82 kilogram per tahun 2022.

Terlepas dari itu Wibowo juga menjelaskan bahwa musik remix yang dibawakan organ tunggal di Sumatera Selatan rawan memicu keributuan.

Salah satu contoh terbaru yakni kasus pembunuhan remaja berinisial ND (18), warga 24 Ilir, Palembang, pada awal Oktober 2022 lalu.

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Purwanto

Sumber : Antara/Sipoku


TERBARU