Fakta Baru Kasus Mutilasi Bekasi, Angela Kenal Ecky lewat Forum Berkebun di Internet pada 2018
Kriminal | 8 Januari 2023, 16:50 WIB"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata dia.
Setelah Angela tewas, Ecky disebut tak langsung melakukan mutilasi.
Setelah dua pekan jasad Angela disembunyikan di kamar kontrakannya di wilayah Bekasi, pelaku yang kebingungan, akhirnya memutuskan untuk memutilasi korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dugaan sementara tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik.
"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Desember 2022.
Jike benar demikian, Hengki mengaku heran mengapa warga sekitar tidak curiga.
"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Ecky dijerat dengan Pasal 340, 338, 339 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews