Soal Dugaan Polisi Jual Istri kepada Rekan Sesama Polisi di Pamekasan, Kapolri Diminta Turun Gunung
Peristiwa | 7 Januari 2023, 11:48 WIB"Perlu ada kurikulum pada pendidikan Polri terkait hak-hak perempuan termasuk gender,” lanjut Bambang menegaskan.
Baca Juga: Polisi di Pamekasan Diduga Jual Sang Istri ke Rekannya Sesama Polisi, Pelaku Ditangkap Polda Jatim
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menjelaskan soal dugaan kasus polisi jual istri kepada sesama polisi tersebut.
"Yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di propam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di Surabaya, Jumat (6/1).
Penangkapan tersebut dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023, setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.
Adapun dalam kasus polisi jual istri ini, istri melaporkan suaminya yang berinisial Aiptu AR, seorang polisi anggota Polres Pamekasan.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan seorang dua polisi lain.
Yakni polisi anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD, dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.
AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE sekaligus narkotika.
Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana UU ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.
Sementara AKP H, dilaporkan dalam perkara UU ITE, karena diduga mengirimkan gambar alat vital kepada AD untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara