> >

Masih Misterius, di Mana Harun Masiku Berada? KPK Sebut Posisinya Kini Masih di Luar Negeri

Hukum | 6 Januari 2023, 08:19 WIB
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini masih memburu Harun Masiku. Harun Masiku adalah tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024

Untuk posisinya saat ini, mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP) itu kini disebut KPK masih berada di luar negeri.

Adapun statusnya adalah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak luar negeri terkait posisi di mana Harun Masiku berada.

"Ada di luar negeri,"kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (5/1).

"Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," sambung dia, dikutip dari Antara

Baca Juga: PDIP Disenggol soal Harun Masiku, Hasto: Suap Politik Rezim SBY untuk Menangkan Pemilu Lebih Dahsyat

Meski menyebut Harun Masuki di luar negeri, KPK sendiri tidak spesifik menyebut negara ia bersembunyi.

"Informasi yang kami terima begitu," tambahnya.

Dilansir Antara, dalam perkara dugaan suap itu, KPK juga telah memroses beberapa pihak.

 

 

Mereka di antaranya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang telah divonis selama tujuh tahun penjara.

Lalu, kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara karena diduga ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Demokrat Sarankan PDIP Bantu KPK Cari Harun Masiku Ketimbang Sibuk Campuri Urusan Partainya

Wahyu dan Agustiani terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta diduga berasal dari Harun Masiku.

Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi nama Harun Masiku.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU