Masih Misterius, di Mana Harun Masiku Berada? KPK Sebut Posisinya Kini Masih di Luar Negeri
Hukum | 6 Januari 2023, 08:19 WIB
Mereka di antaranya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang telah divonis selama tujuh tahun penjara.
Lalu, kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara karena diduga ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Demokrat Sarankan PDIP Bantu KPK Cari Harun Masiku Ketimbang Sibuk Campuri Urusan Partainya
Wahyu dan Agustiani terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta diduga berasal dari Harun Masiku.
Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi nama Harun Masiku.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara