KPK Resmi Tahan AKBP Bambang Kayun 20 Hari terkait Kasus Suap
Hukum | 3 Januari 2023, 20:49 WIBNamun usaha Bambang Kayun itu kandas, pasalnya PN Jakarta Selatan memenangkan KPK.
Selain Bambang Kayun, KPK juga menetapkan dua orang dari pihak swasta berinisial ES dan EW sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun penyuap Bambang berinisial ES dan HW ini disebut telah melarikan diri di luar negeri dan masuk dalam pencarian orang (DPO) penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: KPK Jemput Paksa Saksi Kasus Dugaan Suap yang Jerat AKBP Bambang Kayun, Ini Identitasnya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV