Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali ke PPP, Mantan Pimpinan KPK: Dunia Ini Panggung Sandiwara
Update | 2 Januari 2023, 17:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Laode Muhammad Syarif angkat bicara terkait kembalinya mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy ke dunia politik.
Diketahui, Romy sebelumnya divonis bersalah karena terbukti menerima uang dalam kasus seleksi jabatan di Kementerian Agama atau Kemenag Jawa Timur.
Baca Juga: Alasan PPP Tunjuk Mantan Napi Korupsi Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan
Akibat perbuatannya, Romy semula dihukum penjara selama dua tahun lamanya. Di tingkat kasasi yang dikuatkan oleh putusan MA, ia divonis satu tahun penjara. Ia bebas dari penjara pada 2020 silam. Setelah bebas, Rommy kembali ke PPP dan kini dijadikan Ketua Majelis Pertimbangan Partai.
Kasus yang menjerat Romy bergulir ketika Laode masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Laode menilai diterimanya kembali Rommy pada kepengurusan PPP sebagai gambaran dunia politik dan hukum pemberantasan korupsi.
“Dunia ini panggung sandiwara, ceritanya mudah berubah,” kata Laode di Jakarta seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin (2/1/2023).
Baca Juga: Romahurmuziy Kembali Menjabat di PPP, Kini Jadi Ketua Majelis Pertimbangan
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, mengatakan PPP hanya mengikuti arus. Ia pun menilai partai berlambang Ka'bah itu enggan berbuat banyak dalam hal pemberantasan korupsi.
Menurut ketua wadah mantan pegawai KPK yang dipecat, IM 57+ Institute itu, kembalinya Romy ke dunia politik seharusnya menjadi evaluasi total terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Romahurmuziy Bebas, KPK Menilai Pengadilan Tinggi Jakarta Keliru
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com