Kisah Awal Terbongkarnya Skenario Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J: Kejanggalan yang Mencurigakan
Peristiwa | 30 Desember 2022, 05:05 WIBSamuel Hutabarat, ayah Brigadir J, juga mendapat perlakuan serupa. Samuel bahkan jadi enggan berurusan dengan polisi setelah diintimidasi.
"Dek, sudahlah dek, nggak usahlah diungkit lagi. Kita harus memikirkan masa depan Reza, karena dia masih bertugas di kepolisian," Rohani menirukan ucapan Samuel kepadanya.
"Lagian yang kita lawan ini juga jenderal."
Samuel pesimis, tetapi Rohani bersikukuh, kematian keponakannya itu harus diungkap seadil-adilnya.
"Kalau bagi saya, tak peduli, apa yang ada harus saya jual demi mengungkap kasus ini. Kalaupun Reza tidak kerja, lebih baik dia jadi tukang cangkul dan kerja sawit," kata Rohani pada Samuel.
"Tidak masalah jadi miskin, asal jangan harga diri diinjak-injak," tegasnya.
Baca Juga: Di Sidang Bharada E, Kamaruddin Cerita soal Komentar Status Facebook: Itu Bere Mu, Yosua
Kamaruddin Jadi Pengacara
Kamaruddin sedang bekerja sampai larut malam pada Selasa, 12 Juli 2022, saat ia mendengar kabar kematian Brigadir J. Itu terjadi empat hari setelah Brigadir J dibunuh.
"Saya biasa bekerja sampai dini hari, ketika saya agak lelah bekerja, saya membuka internet. Terlintas ada berita tentang dugaan pembunuhan, yaitu beritanya tembak-menembak," kata Kamaruddin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 Oktober 2022.
"Maka saya menulis dalam status Facebook saya, dengan kata-kata seperti ini: polisi menembak polisi, di rumah pejabat utama polisi, mudah-mudahan bukan urusan wanita dengan polisi," imbuh dia.
Tak lama setelah membikin status, ada komentar dari saksi atas nama Sangga Sianturi.
"Dia berkomentar di status Facebook saya: Itu bere-mu (keponakan dalam Bahasa Batak-red)."
"Bere yang mana, saya bilang."
"Sudah lama tidak bertemu, itu bere-mu, Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Jambi."
"Kalau begitu, turut berdukacita, sampaikan dukacita kepada keluarganya, saya punya firasat ini pembunuhan berencana."
"Maka lakukan penggalian kubur dan autopsi ulang, itulah pesan saya kepada Sanggah. Saya belum jadi penasehat hukum," pesan Kamaruddin.
Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, Kamaruddin pulang ke rumahnya. Belum genap 2 jam tidur, pada kisaran pukul 06.00 WIB, dia mendapat telepon dari seseorang.
"Telepon itu dari Sangga Sianturi, lalu disambungkan dengan Rosti Simanjuntak, ibu almarhum," kata Kamaruddin.
Saat bertelepon itulah, ibu almarhum berkata, "Semua orang benci kepada kami, semua orang menjauh kepada kami, dan merasa ini aib keluarga, aib kepolisian."
Kamaruddin tak percaya bahwa Brigadir J dituduh melecehkan Putri Candrawathi. Dia menguatkan ibu Brigadir J.
"Saya tidak percaya, maka untuk menguji, harus dilakukan penggalian kubur, autopsi ulang," tegas dia.
Keluarga Brigadir J awalnya khawatir dengan kendala biaya untuk menyelidiki kasus ini, tetapi Kamaruddin meyakinkan, "Kalau masalah biaya, untuk kepastian hukum dan keadilan, tidak perlu membayar biaya pengacara."
"Setelah itu, pada 13 Juli 2022 dini hari, langsung saya diberi surat kuasa sebagai pengacara," tegas dia.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV