Mahfud MD Bahas Pelanggaran HAM Berat 1965 dengan Kiai dan PBNU, Upayakan Pemulihan Hak Korban
Hukum | 27 Desember 2022, 20:50 WIB"Itu luka lama. Oleh karena itu, jangan ada diksi yang bisa membuka luka lama. Harus dijamin oleh tim PPHAM agar persatuan dan integritas bangsa, tercipta setelah ini semua," kata Anwar.
Sekitar 500.000 hingga satu juta orang diperkirakan tewas selama pembantaian massal yang disponsori militer pada 1965-1966 silam. Pembantaian ini diawali Gerakan 30 September (G30S), yakni penculikan dan pembunuhan para jenderal yang dituduhkan kepada Partai Komunis Indonesia (PKI).
Baca Juga: Jejak Kekerasan 1965 di Aceh Tengah: Kakek Saya Disembelih dan Kepalanya Diarak di Takengon (1)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara