> >

Heboh Video Porno Wanita Kebaya Hijau, Polri: Penanganannya akan Sama seperti Kebaya Merah

Hukum | 24 Desember 2022, 05:17 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (Sumber: KOMPAS TV/ANT/Reno Esnir)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih mendalami beredarnya video porno wanita mengenakan kebaya warna hijau yang viral di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Ditsiber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman sejak Kamis (22/12/2022) hingga kemarin (23/12).

Baca Juga: Video Pornografi Perempuan Kebaya Hijau Bikin Heboh Medsos, Bareskrim Polri Turun Tangan

"Masih proses pendalaman Dit Siber," kata Dedi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/12).

Ketika ditanya adakah kemungkinan orang-orang yang menyebarkan link video porno wanita berkebaya hijau tersebut dapat dijerat pidana, Dedi menyebutkan, hal itu akan dirumuskan oleh penyidik nantinya.

"Nanti dirumuskan dulu sama penyidik siber," ucap Dedi.

Menurut Dedi, penanganan kasus video wanita kebaya hijau akan sama dengan penanganan kasus wanita berkebaya merah yang ditangani oleh Polda Jawa Timur.

"Sama dengan yang ditangani Polda Jawa Timur, kebaya merah," ujar Dedi.

Baca Juga: Motif Mahasiswi Tersangka Baru Video Mesum Kebaya Merah Buat Konten Porno: Banyak Beban Pikiran

Dalam kasus video wanita berkebaya merah pada pertengahan November lalu, Polda Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AH selaku pemeran wanita dan ACZ yang membuat konten threesome.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU