Saat Hakim Minta Chuck Jujur soal Alasan Terima DVR CCTV dari Irfan: Karena Saya Sespri Ferdy Sambo
Hukum | 23 Desember 2022, 13:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua majelis hakim Afrizal Hadi meminta Chuck Putranto untuk jujur soal siapa yang memerintahkan dirinya menerima DVR CCTV Duren Tiga dari Irfan Widyanto.
Kepada Chuck Putranto, Afrizal Hadi menegaskan perbuatan menerima DVR CCTV Duren Tiga dari Irfan Widyanto yang merupakan bukti dalam kasus tewasnya Yosua adalah fatal.
“Kenapa saudara bilang kalau sudah selesai dititipkan ke saya, kenapa saudara begitu berani menerima penyerahan tersebut kepada saudara kalau tidak ada yang memerintahkan saudara, saudara jujur saja ini, bisa fatal ini,” kata Afrizal Hadi dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Chuck menjelaskan kepada hakim, alasannya menerima DVR CCTV pos satpam Duren Tiga yang diganti oleh Irfan Widyanto karena dirinya adalah sekretaris pribadi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hakim Tegur JPU Karena Tidak Berhasil Hadirkan Ahli di Sidang Irfan Widyanto
“Jadi saya jelaskan yang mulia, jadi posisi saya waktu itu sespri yang mulia, jadi saya berpikiran saat itu, beliau sudah sampaikan agar kita tahu di provost sudah terjadi tembak menembak, jadi saya hanya mengamankan,” ucap Chuck Putranto.
Mendengar keterangan Chuck Putranto, Hakim Afrizal Hadi menekankan kembali sespri Ferdy Sambo tersebut untuk jujur soal siapa yang memerintah DVR CCTV itu diambil dr Irfan Widyanto.
“Sudah saudara jujur saja, karena sebuah fakta itu akan terhubung sedemikian rupa, koneksi sedemikian rupa, menjadi fakta yang bulat. Apakah saudara ada dipesankan oleh Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, atau Agus Nurpatria terkait penerimaan DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga tersebut?” tanya Hakim.
Chuck menjawab hakim, mengaku tidak ada perintah dari Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, atau Agus Nurpatria untuk mengamankan DVR CCTV Duren Tiga.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV