> >

Khofifah soal KPK Geledah Kantornya: Tak Ada Dokumen yang Dibawa dari Ruang Gubernur dan Wagub

Hukum | 22 Desember 2022, 13:20 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa KPK. (Sumber: ANTARA/HO-Adm Pemprov Jatim)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan, Surabaya, pada Rabu (21/12/2022).

Terkait hal ini, Khofifah Indar Parawansa menyatakan tidak ada dokumen yang dibawa penyidik KPK dari ruang kerjanya.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12/2022), dikutip dari Antara.

Dia juga memastikan tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerja Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.

Penyidik kata dia, hanya membawa sebuah 'flashdisk' dari ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur.

"Di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," ujarnya.

Khofifah menegaskan dirinya dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak serta Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono menghormati proses yang tengah dilakukan KPK.

"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," ucap dia menegaskan.

Baca Juga: KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofidah Indar Parawansa di lantai dua gedung utama pada Rabu (21/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sejumlah petugas KPK yang melakukan penggeledahan terlihat mengenakan pakaian kemeja sambil membawa tas ransel. Di antara mereka juga ada yang mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK.

Di tengah penggeledahan di ruang kerja Khofifah, beberapa penyidik itu kemudian keluar dari ruang kerja orang nomor satu di Jawa Timur itu sekitar pukul 17.30 WIB.

Penyidik lainnya kemudian terlihat memasuki ruang kerja Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono yang terletak di lantai dua gedung utama.

Kemudian, sebagian lagi masuk ke ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.

Dari penggeledahan tersebut Penyidik KPK membawa tiga koper hitam.

Penggeledahan tersebut disinyalir buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).

Baca Juga: Respons Khofifah Setelah Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Ini Katanya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU