> >

Khofifah soal KPK Geledah Kantornya: Tak Ada Dokumen yang Dibawa dari Ruang Gubernur dan Wagub

Hukum | 22 Desember 2022, 13:20 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa KPK. (Sumber: ANTARA/HO-Adm Pemprov Jatim)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan, Surabaya, pada Rabu (21/12/2022).

Terkait hal ini, Khofifah Indar Parawansa menyatakan tidak ada dokumen yang dibawa penyidik KPK dari ruang kerjanya.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12/2022), dikutip dari Antara.

Dia juga memastikan tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerja Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.

Penyidik kata dia, hanya membawa sebuah 'flashdisk' dari ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur.

"Di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," ujarnya.

Khofifah menegaskan dirinya dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak serta Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono menghormati proses yang tengah dilakukan KPK.

"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," ucap dia menegaskan.

Baca Juga: KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofidah Indar Parawansa di lantai dua gedung utama pada Rabu (21/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU