Polri Ungkap 6 Anggota JAD Ditangkap terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ini Perannya
Hukum | 21 Desember 2022, 16:33 WIB"Karena masalah penangkapan juga tidak bersamaan jadi mereka belakangan memang ditangkapnya," tambah Aswin.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Sumatera
Diberitakan sebelumnya, Aksi bom bunuh di Polsek Astana Anyar, Bandung dilakukan oleh Agus Sujatno sekitar pukul 08.20 WIB, Rabu (7/12).
Selain pelaku, ledakan menewaskan seorang anggota Polsek bernama Aiptu Sofyan, serta melukai sembilan personel dan seorang warga sipil lain yang sedang tak jauh dari lokasi.
Bangunan kantor Polsek Astana Anyar juga rusak akibat ledakan bom bunuh diri Agus tersebut.
Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri Agus Sujatno, terafiliasi dengan kelompok teroris JAD di Jawa Barat.
Tak hanya itu, dari jejak pelaku bom bunuh diri itu, kata Kapolri, Agus Sujatno adalah seorang eks narapidana yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan.
"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan atau diproses di LP Nusakambangan, artinya dalam tanda kutip masuk kelompok yang masih merah," kata Jenderal Sigit Listyo, Rabu (7/12).
Kapolri juga mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar itu pernah ditangkap karena terlibat bom Cicendo pada Februari 2017.
"September atau Oktober 2021 lalu, yang bersangkutan bebas," sebut Kapolri.
Baca Juga: Pihak Densus 88 Temukan Kemiripan Bom Bunuh Diri Astana Anyar dengan Sarinah
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV