Polri Ungkap 6 Anggota JAD Ditangkap terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ini Perannya
Hukum | 21 Desember 2022, 16:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Densus 88 Anti Teror (AT) telah menangkap enam anggota jaringan terorime Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Jawa Barat, terkait insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung yang terjadi pada 7 Desember 2022 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, dari enam anggota JAD yang telah berstatus tersangka ini, tiga di antaranya telah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
"Di Jawa Barat ada 6 (tersangka teroris ditangkap), 3 tersangka yang telah dilakukan penahanan atas nama, YD, AH, dan AS. Kemudian yang 3 tersangka yang masih dalam pendalaman pemeriksaan yakni, DB, EJD, dan AM. Ini jaringannya adalah JAD," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (21/12/2022).
"Enam tersangka di Jawa Barat terkait dengan peristiwa bom bunuh diri (di Polsek Astana Anyar)," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membeberkan peran keenam tersangka tersebut dalam aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
Menurut penjelasannya, mereka secara umum mengetahui rencana pelaku bom bunuh diri itu untuk melakukan tindakan pidana terorisme.
"Perannya itu membantu, mengetahui, melakukan dorongan terhadap pelaku yang bersangkutan untuk melalukan penyerangan atau aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar," tegas Aswin.
Sementara terkait tiga tersangka yang belum dilakukan penahanan, dia mengatakan hal itu hanya masalah waktu.
Aswin berujar seusai pemeriksaan, penyidik akan memutuskan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut.
"Kenapa belum ditahan? itu cuma masalah belum saja, pemeriksaan sedang berlangsung, nanti kalau sudah selesai akan diputuskan oleh penyidik untuk ditahan," jelasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV