> >

Ahli: Putri Candrawathi Memiliki Tipologi Berpotensi Tonic Immobility Saat Alami Kekerasan Seksual

Hukum | 21 Desember 2022, 14:48 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: FAKHRI FADLURROHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengatakan Putri Candrawathi memiliki tipologi kepribadian yang berpotensi kuat terjadinya Tonic Immobility saat mengalami kekerasan seksual.

Dikutip dari hellosehat.com, Tonic Immobility pada manusia adalah ketidakmampuan diri untuk berbicara, bergerak, atau melawan ketika berhadapan dengan situasi ekstrem atau traumatis.

Hal tersebut disampaikan Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani dalam keterangannya di dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (21/12/2022).

“Pada kepribadian Ibu PC ini memang berpotensi kuat untuk terjadi immobility saat terjadinya kekerasan seksual berelasi dengan tipologi kepribadiannya, jadi merespons rasa takut, merespons rasa malu, itu membuat tidak bisa melakukan apa-apa,” jelas Reni Kusumowardhani.

Baca Juga: Ahli Sebut Putri Candrawathi Alami Pemerkosaan Bersesuaian dengan Indikator Keterangan yang Kredibel

Reni Kusumowardhani kemudian memberikan analogi bagaimana terjadinya tonic immbolity dengan tipologi kepribadian Putri Candrawathi.

“Ini mungkin diibaratkan seperti ini, kita berjalan di daerah yang sepi, kalau dasarnya saya ini penakut, kemudian tiba-tiba ada suara tertentu, bukannya saya bisa lari, tapi justru saya tidak bisa melakukan apa-apa,” ujar Reni Kusumowardhani.

“Nah kira-kira Tonic Immobility itu analoginya seperti itu,” tambah Reni.

Dalam keterangannya, Reni Kusumowardhani pun menambahkan, ada 3 respons yang dialami korban dalam menyikapi kekerasan seksual.

Pertama, kata Reni Kusumowardhani, flight atau lari meninggalkan kondisi atau hal yang sulit. Lalu fight, mengerahkan tenaga atau daya maksimal agar kesulitan dapat dia atasi dan freeze atau tidak berdaya.

Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik: Ferdy Sambo Punya Potensi Melakukan Tindak Pidana jika Terkait Harga Diri

“Nah ini (Putri Candrawathi) termasuk yang freeze, respons survival,” ujar Reni Kusumowardani.

Maruli Simangunsong, Penasihat Hukum Putri Candrawathi pun menggali keterangan dari Reni Kusumowardani soal adanya respons tonik immobility dalam kasus kekerasan seksual.

Reni Kusumowardani mengatakan hasil riset pada korban kekerasan seksual yang merespons dengan tonik immobility cukup besar.

“Hasil risetnya memang menunjukkan seperti itu,” kata Reni Kusumowardani.

Sebelumnya pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat disangsikan.

Termasuk oleh Aktivis Perempuan Ratna Batara Munti yang menilai Putri Candrawathi melakukan hal tidak lazim dalam pengakuannya sebagai korban pemerkosaan.

Baca Juga: Aktivis Perempuan: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bisa Dilaporkan sebagai Pelaku Perzinahan

 

Menurut Ratna, jarang sekali ada kasus korban pemerkosaan ingin bertemu dengan pelakunya.

Hal tersebut disampaikan Ratna Batara Munti yang juga sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum API Jawa Barat dalam Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Rabu (21/12/2022).

“Enggak sesuai dengan realitas pengalaman korban,” ucap Ratna Batara Munti.

Apalagi, kata Ratna, Putri Candrawathi mengaku mengalami pemerkosaan yang konteksnya berbeda dengan pelecehan seksual.

“Jadi, enggak ada tuh korban abis diperkosa dia mau ketemu sama pelakunya itu, bahkan kita menghindari ya pertemuan dengan pelaku di dalam upaya penyidik untuk misalnya mengkonfrontir pelaku dengan korban itu biasanya kita pendamping menolak ya,” ujar Ratna.

Baca Juga: Aktivis Perempuan soal Pemerkosaan Istri Sambo: Enggak Ada Korban Usai Diperkosa Mau Ketemu Pelaku

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU