> >

Ahli Psikologi Forensik: Ferdy Sambo Punya Potensi Melakukan Tindak Pidana jika Terkait Harga Diri

Hukum | 21 Desember 2022, 12:01 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo,di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww)

Baca Juga: Aktivis Perempuan soal Pemerkosaan Istri Sambo: Enggak Ada Korban Usai Diperkosa Mau Ketemu Pelaku

“Pak Kuat ini orang yang sebetulnya sederhana, orang yang maunya adem ayem, valuenya value Jawa, jadi tipologinya bukan orang yang berpotensi kuat melakukan agresi,” ujar Reni Kusumowardhani.

Bahkan, lanjut Reni Kusumowardhani, pada saat Kuat Maruf dihadapkan dengan sesuatu hal yang harus dipertahankan.

“Tapi pada saat dia harus mempertahankan sesuatu, itu ya semua orang akan bisa ya melakukan agresi, tapi tidak dijumpai kharakteristik khas dari Pak Kuat dan Bu PC ya untuk melakukan suatu tindakan yang agresif,” kata Reni Kusumowardhani.

Soal agresi untuk melakukan tindak pidana, Reni Kusumowardhani menambahkan potensi itu ada pada Ferdy Sambo dan Richard Eliezer karena memang berlatar polisi dan juga ada senjata yang melekat kepada keduanya.

“Karena dia punya alat yang melekat, yang dipegang dan ada keseharian. Nah pada Pak Ferdy Sambo terutama jika memang ada sesuatu yang memicu emosinya,” kata Reni Kusumowardhani.

Baca Juga: Pakar Krimolonogi: PH Ferdy Sambo Pertahankan Isu Pelecehan Seksual untuk Cari Keringanan Hukum

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU