> >

Ahli Psikologi Forensik: Ferdy Sambo Punya Potensi Melakukan Tindak Pidana jika Terkait Harga Diri

Hukum | 21 Desember 2022, 12:01 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo,di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani menilai Ferdy Sambo memiliki potensi melakukan tindak pidana jika hal itu terkait dengan harga diri dan martabat.

Hal tersebut disampaikan Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani dalam keterangannya di dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

“Kalau potensi melakukan tindak pidana, semuanya ini tergolong di dalam situasi kepribadian yang normal-normal saja sebetulnya,” ucap Reni Kusumowardhani.

“Namun ada potensi melakukan agresi itu pada beberapa, seperti di sini Pak Ferdy Sambo yang memang emosinya mudah sekali naik terutama jika itu menyangkut dengan harga diri, martabat dan sesuatu yang menurut budayanya harus dipertahankan, ini memang menjadi risiko untuk bisa melakukan agresi,” kata Reni Kusumowardhani.

Baca Juga: Aktivis Perempuan: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bisa Dilaporkan sebagai Pelaku Perzinahan

Selain Ferdy Sambo, Reni Kusumowardhani menambahkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga berisiko untuk melakukan tindak pidana karena kepatuhannya.

“Pada Richard Eliezer juga berisiko karena kepatuhannya yang bisa mengakibatkan perilaku yang destruktif, terutama jika dia dihadapkan pada figur otoritas yang lebih tinggi posisinya dari dirinya itu,” ucap Reni Kusumowardhani.

 

“Kurang dapat memberikan satu perilaku yang asertif, berbeda halnya dengan Pak Ricky. Pak Ricky ini lebih stabil secara emosional,” kata Reni Kusumowardhani.

Sementara untuk Kuat Ma’ruf, sambung Reni Kusumowardhani, masuk dalam kategori orang yang sederhana dan menginginkan hidup tenang.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU