> >

IM57 Minta Luhut Belajar Lagi Pemberantasan Korupsi: karena Tidak Semudah yang Digembar-gemborkan

Hukum | 21 Desember 2022, 09:51 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ketua IM57 Institute Praswad Nugraha meminta Luhut belajar lagi soal pemberantasan korupsi era digital. (Sumber: KOMPAS)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua IM57 Institute Praswad Nugraha meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan belajar lagi soal pemberantasan korupsi era digital.

Sebab, pemberantasan korupsi tidak seringan apa yang digembar gemborkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua IM57 Institute Praswad Nugraha melalui pesan singkat kepada KOMPAS.TV, Rabu (21/12/2022) terkait tanggapannya perihal pernyataan Luhut tentang OTT KPK.

“Luhut sebaiknya belajar lagi soal pemberantasan korupsi di era digital, tidak semudah apa yang digembar gemborkan,” ujar Ketua IM57 Institute Praswad Nugraha.

Menurut Praswad Nugraha, E Katalog dan E Procurement sangat rapuh dan lemah sekali menghadapi korupsi model arisan. Para vendor bersepakat untuk bersama-sama memenangkan pihak tertentu dengan imbalan, sehingga tidak cukup sampai disitu.

Baca Juga: Pakar Krimolonogi: PH Ferdy Sambo Pertahankan Isu Pelecehan Seksual untuk Cari Keringanan Hukum

“Sementara itu, sampai saat ini, rakyat yang terus-terusan di bohongi dan dirampok uang pajaknya oleh koruptor yg semakin canggih dan culas,” kata Praswad.

Dalam keterangannya, Praswad juga mengingatkan kepada Luhut Binsar Pandjaitan untuk hati-hati membuat pernyataan soal pemberantasan korupsi.

Sebab, ungkap Praswad, Luhut Binsar Pandjaitan adalah menteri koordinator dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf atau pejabat resmi negara.

“Harus lebih hati-hati membuat statement terkait pemberantasan korupsi, jangan sampai pernyataan yang bersangkutan dianggap merepresentasikan sikap pemerintah yang seolah-olah anti OTT,” ucap Praswad.

“Karena anti OTT berarti menutup salah satu cara efektif memberantas. Apakah memang sikap Luhut merepresentasikan sikap Pemerintah?” tambah Praswad.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU