Pakar Krimolonogi: PH Ferdy Sambo Pertahankan Isu Pelecehan Seksual untuk Cari Keringanan Hukum
Hukum | 21 Desember 2022, 09:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mencari celah keringanan hukuman dengan cara mempertahankan isu pelecehan seksual.
Pernyataan itu disampaikan Pakar Kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Meliala dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (21/12/2022).
“Ini memang menjadi satu strategi dari PH terdakwa untuk mencari celah, mencari keringanan, mungkin tidak bisa menjadikan hilangnya pasal 340 misalnya, tapi dari 340 KUHP menjadi 338 KUHP,” ucap Adrianus Meliala.
“Dan juga dalam konteks berat sanksinya nanti misalnya, ada beda antara FS, PC dan yang lain-lain, jadi itu adalah semacam strategi yang memang berbasis pada faktanya,” tambahnya.
Baca Juga: Ini Respons Ferdy Sambo saat Ahli Forensik Jelaskan Tembakan di Kepala Sebabkan Yosua Tewas Seketika
Selain itu, Adrianus Meliala menduga pelecehan seksual yang diakui Putri Candrawathi terjadi pada dirinya memang fakta.
Sehingga itu segaris dengan sikap Ferdy Sambo yang menyebut tewasnya Yosua karena akibat perbuatannya sendiri.
“Faktanya memang begitu, saya kira itu yang memang perlu juga ditekankan dan soal itu juga lalu kemudian juga menjadi inline dengan konsistennya FS dalam hak ini, berkali-kali mengatakan bahwa semua ini akibat dari pada perbuatan J pada awalnya,” ujarnya.
Dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Yosua, Putri Candrawathi keukeuh mengatakan dirinya mengalami pelecehan seksual di Magelang.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV