Pengamat soal Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan Hitam: Tidak Eliminasi Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia update | 20 Desember 2022, 17:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Ahmad Suparji menegaskan, Ferdy Sambo tidak gunakan sarung tangan hitam bukan berarti bisa mengeliminasi pasal pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Suparji dalam program Indonesia Update KOMPAS TV, Selasa (20/12/2022).
“Seandainya memang benar bahwa dia tidak menggunakan sarung tangan bukan kemudian berarti langsung mengeliminasi atau menghilangkan keterlibatan yang bersangkutan dalam konteks terjadinya pembunuhan berencana tadi itu,” tegas Ahmad Suparji.
“Meskipun tentunya menjadi pertimbangan bahwa sekiranya pakai sarung tangan akan semakin kelihatan perencanaan itu. Tapi sekali lagi, bukan menghapuskan pertanggungjawaban pidana seadainya ada pembunuhan berencana itu,” tambahnya.
Baca Juga: Febri Diansyah: Kebohongan Richard Eliezer Rontok, Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan Hitam
Apalagi, kata Ahmad Suparji, pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo cs sudah relative mendekati kebenaran materiil.
“Tinggal bagaimana mencari peran masing-masing dari 5 terdakwa tadi itu. Namun demikian perbedaan keterangan atau kemudian apa yang disampaikan ahli forensic itu tidak secara otomatis kemudian menghapuskan pertanggungjawaban dari Ferdy Sambo,” tegasnya.
Sebelumnya dalam persidangan diputarkan rekaman CCTV yang menunjukkan peristiwa di rumah Jl Saguling dan di depan rumah Jl Duren Tiga No 46.
Dalam tayangan tersebut, membuka teka teki yang selama ini menjadi tanda tanya besar dalam kasus tewasnya Yosua, yakni perihal sarung tangan hitam.
Ferdy Sambo tidak nampak menggunakan sarung tangan hitam saat keluar dari rumah pribadinya di Jl Saguling.
Baca Juga: Teka-teki Sarung Tangan Hitam Terungkap Lewat CCTV di Sidang, Ferdy Sambo Minta Hakim Objektif
Melihat tayangan tersebut, Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis langsung merespons dengan mengatakan jika rekaman CCTV tersebut membuktikan keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu soal kliennya menggunakan sarung tangan hitam tidak benar.
“Zoom, ini membuktikan keterangan Richard yang menyampaikan bahwa Pak Sambo turun pakai sarung tangan tiiii…,” ucap Arman Hanis tanpa menyelesaikan kalimat karena dipotong Hakim dan Jaksa.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyampaikan kepada Arman Hanis jika pihaknya punya waktu untuk menyampaikan pendapat nanti.
“Nanti, nanti mempunyai kesempatan sendiri,” ujar Hakim.
Baca Juga: Ferdy Sambo Lega Ahli Sebut Tak Ada Luka Siksa di Yosua, Martin: 7 Kali Tembak Bukan Penyiksaan?
Hakim kemudian meminta Ahli Digital Forensik Heri Priyanto kembali melanjutkan untuk memutar tayangan rekaman CCTV dari rumah Jl Saguling. Tidak hanya CCTV di rumah Jl Saguling, Ahli Digital Forensik juga memutar CCTV di depan rumah Jl Duren Tiga.
Berdasarkan CCTV di depan rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo tidak terlihat menggunakan sarung tangan hitam.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV