> >

Pengamat soal Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan Hitam: Tidak Eliminasi Pasal Pembunuhan Berencana

Indonesia update | 20 Desember 2022, 17:26 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Baca Juga: Teka-teki Sarung Tangan Hitam Terungkap Lewat CCTV di Sidang, Ferdy Sambo Minta Hakim Objektif

Melihat tayangan tersebut, Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis langsung merespons dengan mengatakan jika rekaman CCTV tersebut membuktikan keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu soal kliennya menggunakan sarung tangan hitam tidak benar.

“Zoom, ini membuktikan keterangan Richard yang menyampaikan bahwa Pak Sambo turun pakai sarung tangan tiiii…,” ucap Arman Hanis tanpa menyelesaikan kalimat karena dipotong Hakim dan Jaksa.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyampaikan kepada Arman Hanis jika pihaknya punya waktu untuk menyampaikan pendapat nanti.

“Nanti, nanti mempunyai kesempatan sendiri,” ujar Hakim.

Baca Juga: Ferdy Sambo Lega Ahli Sebut Tak Ada Luka Siksa di Yosua, Martin: 7 Kali Tembak Bukan Penyiksaan?

Hakim kemudian meminta Ahli Digital Forensik Heri Priyanto kembali melanjutkan untuk memutar tayangan rekaman CCTV dari rumah Jl Saguling. Tidak hanya CCTV di rumah Jl Saguling, Ahli Digital Forensik juga memutar CCTV di depan rumah Jl Duren Tiga.

Berdasarkan CCTV di depan rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo tidak terlihat menggunakan sarung tangan hitam.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU