> >

Cerita Ahli Inafis Datangi Lokasi Penembakan Brigadir J di Rumah Sambo Duren Tiga: TKP Sudah Rusak

Update | 19 Desember 2022, 16:42 WIB
Ahli inafis Polri, Eko Wahyu Bintoro (kanan) memberikan keterangan bersama empat ahli lain yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Secara garis besar, jejak yang kami cari adalah jejak yang menimbulkan terjadinya tindak pidana atau dengan materinya," imbuhnya.

"Pada tanggal 12 TKP sudah dibersihkan," jelas Arif.

"Sudah rusak ya berarti?" tanya kuasa hukum Bharada E.

"Siap, tidak seperti pada saat kejadian, sudah dibersihkan semua barang," ucap Arif.

Baca Juga: Kriminolog: Relasi Kuasa dalam Isu Perkosaan di Sidang Ferdy Sambo Cs Presentasenya Kecil

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, JPU juga menghadirkan ahli lain dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Senin.

Lima ahli yang hadir ialah Adi Setya (ahli digital forensik), Prof. Dr. Muhammad Mustofa (ahli kriminologi dari Universitas Indonesia), Ade Firmansyah Sugiharto (ahli forensik), Farah Primadani Karow (ahli forensik RS Bhayangkara Pusdokkes Polri), dan Eko Wahyu Bintoro (ahli identifikasi wajah dan olah TKP inafis).

Baca Juga: Terungkap! Ini Penjelasan Luka Tembak Brigadir J pada Autopsi Pertama di RS Bhayangkara

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU