> >

Cerita Ahli Inafis Datangi Lokasi Penembakan Brigadir J di Rumah Sambo Duren Tiga: TKP Sudah Rusak

Update | 19 Desember 2022, 16:42 WIB
Ahli inafis Polri, Eko Wahyu Bintoro (kanan) memberikan keterangan bersama empat ahli lain yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri, Eko Wahyu Bintoro, menyebut lokasi penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah rusak ketika ia dan tim inafis tiba pada tanggal 12 Juli 2022.

"Kami melakukan olah TKP pada tanggal 12 Juli 2022," jelas Eko di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan olah TKP terlebih dahulu sebelum melakukan identifikasi.

"Sebelumnya kami dikumpulkan dulu di Bareskrim, kami melakukan olah TKP bersama, baik dari tim puslabfor (pusat laboratorium forensik) maupun inafis," jelas dia kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Setelah masuk TKP, kata Eko, ada tim dari bidang fotografi kepolisian dan lain-lain.

Saat itu, Eko mengatakan TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sudah rusak.

"Kalau kami lihat secara SOP(Standar Operasional Prosedur) penanganan TKP, kami kategorikan TKP ini sudah rusak," ujarnya.

Baca Juga: Sambo Kerja Seperti Biasa Usai Tahu Isu Pelecehan Istrinya, Kriminolog: Pasti Pembunuhan Berencana

Lalu, JPU bertanya apakah inafis masih bisa mengidentifikasi meski TKP sudah dirusak.

"Kegiatan kami adalah pencarian jejak," kata Eko.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU