> >

Ahli Forensik Pemeriksa Pertama Beberkan Lintasan Peluru dari 7 Luka Tembak Masuk Tubuh Brigadir J

Update | 19 Desember 2022, 12:45 WIB
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Sumber: Kompas TV/Ant/Wahdi Septiawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Farah Primadani Karow, mengungkapkan lintasan peluru dari tujuh luka tembak masuk di tubuh jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Pada pemeriksaan jenazah pertama kali di RS Bhayangkara, dokter Farah mendapati adanya tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar. Sementara itu, satu peluru bersarang di bagian dada.

"Dari atas ke bawah, satu di kepala belakang sisi kiri, bibir bawah sisi kiri, puncak bahu kanan, dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri sisi belakang, serta di kelopak bawah mata kanan, dan terakhir di jari manis tangan kiri untuk luka tembak masuk," ujarnya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022) dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Dari tujuh luka tembak masuk tersebut, enam di antaranya keluar dari tubuh Brigadir J, sedangkan satu peluru bersarang.

"(Peluru) yang kami temukan bersarang ada di dada sisi kanan," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penjelasan Luka Tembak Brigadir J pada Autopsi Pertama di RS Bhayangkara

Ia pun menerangkan hasil autopsi jenazah Brigadir J terkait lintasan peluru dari tujuh luka tembak masuk itu.

"Untuk menilai saluran luka, atau lintasan anak peluru dalam tubuh, dari kepala bagian belakang itu menembus rongga kepala, mengenai tulang tengkorak, mengenai otak, kemudian keluar dari atap tulang tengkorak, dan keluar di daerah hidung," kata Farah.

Kemudian, ia menerangkan luka tembak masuk di bibir bagian bawah sisi kiri. Anak peluru pertama kali mengenai bibir bawah sisi kiri, lalu masuk mengenai rahang bawah sisi kanan, selanjutnya mematahkan tulang rahang, dan keluar di leher sisi kanan jenazah Brigadir J.

"Kemudian di puncak bahu kanan, lintasan anak pelurunya keluar pada lengan atas kanan sisi luar," ungkapnya.

Sedangkan untuk luka tembak di bagian dada, Farah menjelaskan bahwa anak peluru pertama kali mengenai iga ketiga keempat kanan depan, kemudian menembus rongga dada dan merobek organ paru. Selanjutnya, peluru bersarang di iga kedelapan sebelah kanan belakang.

"Luka tembak di pergelangan tangan kiri sisi belakang, keluar di bagian depannya," kata dia.

Baca Juga: Pengacara Bharada E akan Cecar Ahli Forensik untuk Perkuat Fakta Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Farah kemudian mengatakan, luka tembak masuk pada kelopak bawah mata kanan sisi luar, keluar di bagian dalam dari kelopak bawah mata kanan.

"Terakhir, luka di jari manis tangan kiri, masuk dari sisi dalam keluar pada sisi keluar," ujarnya.

Berdasarkan penjelasan lintasan anak peluru di tubuh Brigadir J itu, Farah mengungkapkan ada enam luka tembak keluar, yakni di puncak hidung, leher sisi kanan, lengan atas kanan sisi luar, pergelangan tangan kiri sisi depan, jari manis tangan kiri sisi dalam, dan kelopak bawah mata kanan.

Farah juga menemukan bahwa ada dua luka tembak fatal yang menyebabkan kematian Brigadir J.

"Dari tujuh buah luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua yang bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian, yaitu luka tembak pada dada sisi kanan, yang kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala bagian belakang sisi kiri," ujarnya.

Ia mengaku melakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam jenazah atau autopsi di RS Bhayangkara setelah menerima surat pemeriksaan visum dari penyidik Polri.

"Jenazah datang diantar ambulans sekitar pukul 20.00 WIB atau jam delapan lewat, kemudian kami menunggu surat tertulis dari pihak penyidik," kata Farah.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Anak Buah Beda dari Kliennya

Pada pemeriksaan luar, Farah menerangkan, jenazah Brigadir J tampak mengenakan kaos berwarna putih yang berlumuran darah serta celana jeans berwarna biru.

Setelah jenazah dibersihkan, tim forensik melihat adanya luka tembak di tubuh Brigadir J.

"Setelah pemeriksaan luar, kami lanjutkan dengan pemeriksaan dalam atau bedah mayat," ujarnya.

Kepada JPU, Farah mengatakan, tim dokter forensik menyimpulkan waktu kematian korban berkisar antara dua hingga enam jam sebelum pemeriksaan luar di RS Bhayangkara, Jakarta.

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, selain ahli forensik, JPU juga menghadirkan ahli lain dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Senin.

Lima ahli yang hadir ialah Adi Setya (ahli digital forensik), Prof. Dr. Muhamad Mustofa (ahli kriminologi dari Universitas Indonesia), Ade Firmansyah Sugiharto (ahli forensik RSCM), Farah Primadani Karow (ahli forensik RS Bhayangkara Pusdokkes Polri), dan Eko Wahyu Bintoro (ahli identifikasi wajah dan olah TKP inafis).

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU