> >

Agus Nurpatria Bantah Perintah Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga: Itu Petunjuk Penyelidikan

Hukum | 16 Desember 2022, 16:20 WIB
Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria Adi Purnama didakwa melakukan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Maka itu, sambung Agus, saat dirinya bertemu dengan Irfan Widyanto, mendapatkan laporan sudah menjalankan tugas.

Ia mengatakan kepada Irfan untuk tidak lupa berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Dituding Bungkam PC Diperkosa: Kita Bela Ibu Yosua, Anaknya Dibunuh Keji

“Setelah selesai, jam 5 atau 6 (sore), Irfan lapor lagi ke saya lisan, lapornya cuma izin komandan, perintah sudah dilaksanakan. Saat itu saya lihat Pak Kasatreskrim masih di depan maka saya perintahkan ke Irfan, Fan kamu koordinasi dengan Kasat Reskrim,” ujar Agus Nurpatria.

Jaksa sempat menggali, kenapa Agus Nurpatria meminta Irfan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Agus menuturkan, hal itu karena Sabtu siang saksi-saksi dan bukti-bukti terkait tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, di bawa ke Polres Jakarta Selatan.

“Karena para saksi dan barang bukti siang harinya itu sudah saya serahkan ke Jakarta Selatan semua ,” jelas Agus Nurpatria.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Bongkar Penyebab Irfan Widyanto Amankan CCTV: Acay Lupa Jalani Perintah Ferdy Sambo

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU