Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Berangan-angan Diperkosa oleh Anak Kliennya
Hukum | 14 Desember 2022, 21:49 WIB“Tapi tadi rekan saya bilang ini bukan perkara TPKS, dan yang paling penting, bukti krusialnya, harus ada visum et repertum.”
“Tanpa visum et repertum, itu hanya klaim sepihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya,” lanjut Martin.
Dalam kesempatan itu, Martin juga mempertanyakan pernyataan Febri yang menyebut Putri setengah pingsan seusai mengalami dugaan kekerasan seksual.
“Yang saya mau tanyakan setengah pingsan itu bagaimana? Apa dari perut ke kaki atau dari perut ke kepala. Atau setengah badan ke kiri atau setengah badan ke kanan.”
“Kalau setengah pingsan pasca-diperkosa, kan kalau diperkosa pasti tidak pakai celana dalam, siapa yang pakaiin celana dalamnya itu?” tanyanya.
Sebelumnya, dalam acara yang sama, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya memiliki dua saksi yang melihat kondisi Putri pasca dugaan pelecehan seksual.
“Jadi, pascaperistiwa dugaan kekerasan seksual itu, dua saksi itu melihat Bu Putri dalam keadaan setengah pingsan,” kata Febri.
“Waktu itu Kuat Ma’ruf mengatakan Bu Putri tertutup matanya tapi semuanya berantakan. Susi juga melihat sebagai ART pada saat itu.”
Baca Juga: Putri Bantah Hapus Sidik Jari Sambo, Psikolog Forensik: Strategi Agar Lolos dari Lubang Jarum
Ia mengakui bahwa tidak ada saksi yang melihat peristiwa yang terjadi di dalam kamar, namun mereka melihat ada dampak kekerasan yang dilihat di luar kamar.
“Kalau yang terjadi di kamar, kita tidak bisa punya saksi yang lain. Yang ada saat ini hanya keterangan Bu Putri, karena yang tahu kan hanya dua orang pada saat itu.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV