> >

Korban Tewas Gempa Jadi 600 Orang, Bupati Cianjur: Banyak yang Langsung Dimakamkan Keluarga

Update | 13 Desember 2022, 12:00 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, korban jiwa akibat gempa Cianjur menjadi 600 orang. Lantaran 265 korban di antaranya tidak dilaporkan dan langsung dimakamkan keluarga. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

CIANJUR, KOMPAS.TV - Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan, korban jiwa akibat gempa Cianjur totalnya menjadi 600 orang. Tambahan angka itu seiring dengan pendataan ulang yang dilakukan pemkab. 

Tadinya jumlah korban tewas diumumkan sebanyak 335 orang. Namun ternyata ada 265 korban tewas yang tak dilaporkan dan langsung dimakamkan keluarga. Sehingga totalnya menjadi 600 orang dan 8 orang masih hilang. 

“Banyak yang tidak melaporkan anggota keluarganya yang meninggal akibat gempa, setelah dilakukan pendataan ulang jumlahnya mencapai 600 orang yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Pacet, Cugenang, Cianjur, dan Warungkondang,” ungkap Herman, Senin (12/12/2022) seperti dikutip dari Antara

Ia menjelaskan di Kecamatan Cugenang saja 400 orang meninggal dunia akibat gempa tersebut, termasuk 8 orang yang belum ditemukan, ditambah dari Kecamatan Pacet, Cianjur dan Warungkondang karena sudah dikubur tapi tidak dilaporkan, sehingga mereka tidak masuk dalam daftar di Pemkab  Cianjur.

Dalam proses pendataan ulang, Pemkab meminta  RT/RW dan perangkat desa mendata ulang warga yang meninggal akibat gempa dan tidak dibawa ke rumah sakit atau puskesmas, hingga ditemukan sebanyak 600 orang meninggal akibat gempa.

Baca Juga: Jokowi Minta Warga Cianjur Penerima Bantuan Uang Pembangunan: Jangan Dibelikan Sepeda Motor

“Data korban meninggal berdasarkan nama per alamat dengan surat keterangan kematian dari pemerintah desa, sehingga data tersebut akan diteruskan ke Kemensos agar keluarga yang ditinggalkan dapat menerima uang duka,” ujarnya. 

Sementara itu, terkait uang duka dari pemerintah untuk keluarga korban, akan diserahkan di akhir tahun kepada ahli waris setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial.

“Sudah kami serahkan dan akan segera dicairkan dari Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya akan dibagikan kepada ahli waris di akhir tahun,” ujarnya. 

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merekomendasikan kepada Pemkab Cianjur agar daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cimandiri, menjadi zona merah dan area nonhunian.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU