> >

Hakim Anggap Keterangan Putri Candrawathi Tidak Linier dan Lupanya Luar Biasa

Hukum | 12 Desember 2022, 17:13 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Mendengar jawaban Putri, lalu Hakim Wahyu bertanya tentang fakta siapa saja yang turut ikut ke Duren Tiga.

Putri mengaku baru tahu, siapa saja yang ikut pergi isolasi ke Rumah Duren Tiga dari tayangan video yang diputar Bareskrim.

“Saya baru tahu sejak Bareskrim menyetelkan CCTVnya, bahwa ada Yosua, Richard, dan Kuat,” jawab Putri Candrawathi.

Baca Juga: Penasihat Hukum Ferdy Sambo soal Richard Eliezer Minta Sidang Daring: Ada yang Ditutupi dan Takut?

Terhadap keterangan Putri Candrawathi, Hakim pun menganggap istri Ferdy Sambo tersebut memiliki lupa ingatan yang luar biasa.

“Oh luar biasa ya saudara lupanya, kan di situ ada Ricky, ada Yosua, ada Richard, ada Kuat, masa saudara enggak melihat?” tanya Hakim Wahyu.

Putri pun mengatakan, dirinya tidak tahu dalam mobil yang ditumpangi ke rumah Duren Tiga ada Yosua, ada Richard, ada Kuat karena merasa tidak mengajak.

“Karena saya tidak pernah mengajak Yosua, mengajak Kuat, dan saya tidak pernah mengajak Richard yang mulia, bisa ditanyakan sendiri kepada yang bersangkutan,” jawab Putri.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Bisa Tidur Jelang Sidang, Rasamala Aritonang: Bebannya Berat

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU