> >

Richard Eliezer Dua Kali Senyum Tipis Sambil Geleng-geleng Kepala Dengar Kesaksian Putri Candrawathi

Hukum | 12 Desember 2022, 16:58 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Sumber: Kompas.com)

Hakim pun membeberkan jika Richard, sempat menyatakan dalam kesaksiannya menyerahkan senjata milik Yosua dan diantar Putri Candrawathi ke lemari tempat penyimpanan senjata milik Ferdy Sambo.

Dalam sidang, Hakim Wahyu pun mengingatkan bahwa Putri Candrawathi sempat membenarkan ada lemari untuk menyimpan senjata pada kesaksiannya di awal sidang.

Merespons keterangan Hakim Wahyu, Putri Candrawathi kemudian membenarkan jika ada lemari untuk penyimpanan senjata.

“Kalau lemari senjata ada,” jawab Putri Candrawathi.

Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku Tahu soal Senjata dan Magasin: Saya Anak Tentara

Kemudian, Hakim Wahyu kembali bertanya kapan Richard meletakan senjata Yosua di lemari penyimpanan senjata.

Putri dalam keterangannya, mengaku tidak tahu kapan Richard meletakan senjata Yosua di lemari penyimpanan senjata.

“Saya tidak tahu yang mulia,” ucap Putri Candrawathi yang lagi-lagi direspon Richard Eliezer dengan tawa tipis dan geleng-geleng kepala.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU