> >

Richard Eliezer Dua Kali Senyum Tipis Sambil Geleng-geleng Kepala Dengar Kesaksian Putri Candrawathi

Hukum | 12 Desember 2022, 16:58 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersenyum tipis dan geleng-geleng kepala saat Putri Candrawathi memberikan kesaksian soal peristiwa di lantai 3 rumah Jl Saguling. 

Putri Candrwathi mengaku dalam persidangan bahwa tidak mengetahui jika Richard Eliezer dipanggil suaminya, Ferdy Sambo untuk ke lantai 3. Ia juga tidak mengetahui adanya aktivitas Eliezer di lantai 3 yang meletakkan senjata milik Yosua di lemari penyimpanan senjata.

Pernyataan itu disampaikan Putri Candrwathi sebagai saksi menjawab pertanyaan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang terdakwa yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

“Kemudian Ricky turun ke bawah memanggil Richard, saudara ikut menemui bersama suami saudara, apa yang disampaikan?” tanya Hakim Wahyu.

Baca Juga: Penasihat Hukum Ferdy Sambo soal Richard Eliezer Minta Sidang Daring: Ada yang Ditutupi dan Takut?

Menjawab pertanyaan Hakim Wahyu Iman Santoso, Putri mengaku tidak mengetahui keberadaan Richard Eliezer di lantai 3.

“Saya tidak mengetahui keberadaan Richard di lantai 3 yang mulia,” jawab Putri Candrawathi direspons Richard Eliezer dengan senyum tipis sambil geleng-geleng kepala.

Hakim kemudian bertanya lagi kepada Putri Candrawathi, kapan Richard mengantar senjata milik Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat ke lantai 3 rumah Jl Saguling.

Namun, Putri Candrawathi membantah, “Saudara Richard tidak mengantarkan senjata kepada saya."

Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Bisa Tidur Jelang Sidang, Rasamala Aritonang: Bebannya Berat

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU