> >

Pakar Hukum Menilai Masih Ada Kemungkinan Hakim Tolak Permohonan JC Richard Eliezer

Hukum | 10 Desember 2022, 12:45 WIB
Pakar hukum menilai hakim masih berpeluang menolak permohonan Bharada E alias Richard Eliezer, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sebagai justice collaborator atau JC. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Ia menambahkan, jika permohonan Richard Eliezer menjadi JC dikabulkan, ia akan mendapat keringanan hukuman dan hak-hak khusus lainnya.

Namun, jika hakim menolak permohonan JC Eliezer, mantan ajudan Ferdy Sambo itu bakal diganjar hukuman berat.

Itulah sebabnya, lanjut Hibnu, wajar jika Eliezer berupaya mati-matian mempertahankan keterangan di persidangan.

Sebaliknya, Ferdy Sambo berusaha sekuat tenaga untuk membantah supaya permohonan JC Eliezer ditolak hakim.

"Ada usaha (Ferdy Sambo) untuk mematahkan Richard bukan JC. Kalau bukan JC dan nanti keterangannya tidak selaras, JC-nya ditolak, semakin berat untuk Richard," ujarnya.

Baca Juga: Richard Eliezer Gelengkan Kepala saat Dengar Kesaksian Ferdy Sambo, Pakar: Ini Penegasan Nonverbal

Namun, berdasarkan jalannya persidangan selama ini, Hibnu menilai hakim berkemungkinan besar bakal menerima permohonan JC Eliezer.

Sebab, menurutnya, sepanjang proses persidangan, keterangan Eliezer cenderung konsisten.

"Sepertinya diterima karena Richard konsisten terhadap keterangan yang ada," kata Hibnu.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU