Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas: KUHP Baru Kejahatan Konstitusional Berjamaah
Politik | 10 Desember 2022, 11:16 WIB"Kurang lebih kita masuk ke MK akan dilegitimasi MK bahwa ini (KUHP) konstitusional. Jadi ini kejahatan konstitusional berjamaah," ujar Feri.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV