> >

Tak Ada Tindak Pidana, Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres Resmi Ditutup

Peristiwa | 9 Desember 2022, 18:42 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Ketua RT kemudian langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, Ketua RT akhirnya mendobrak masuk ke dalam rumah tersebut.

Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah, dan ruang belakang.

Baca Juga: Ibu dari Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres Ternyata Sempat Konsumsi Obat Kanker Payudara

Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati (Jakarta Timur) untuk proses autopsi.

Adapun keempat jasad yang ditemukan itu masing-masing bernama Rudyanto Gunawan (71) yang ditemukan dalam posisi tertidur di atas kasur di kamar belakang.

Kemudian, istri Rudyanto bernama Margaretha Gunawan (68) ditemukan di kamar depan dalam posisi tertidur di atas kasur. 

Lalu, di kamar yang sama juga ditemukan jasad anak dari Rudyanto-Margaretha bernama Dian (40), tetapi letaknya di lantai.

Baca Juga: Temukan Mantra hingga Kemenyan, Polisi Duga Ada Ritual Terkait Tewasnya Satu Keluarga di Kalideres

Terakhir, adalah ipar dari Rudyanto bernama Budyanto Gunawan yang ditemukan dalam posisi telentang di sofa ruang tamu. 

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU