Sidang Kasus Meme Stupa: Roy Suryo Dicecar Pertanyaan oleh Jaksa, Begini Jawabannya
Hukum | 9 Desember 2022, 20:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Roy Suryo menjalani sidang perkara ujaran kebencian, penistaan agama hingga penyebaran berita bohong terkait meme stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Jumat (9/12/2022).
Agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu adalah pemeriksaan terdakwa Roy Suryo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Roy dengan pertanyaan-pertanyaan. Salah satunya mengenai alasan terdakwa tidak langsung membuat laporan ketika melihat unggahan meme stupa tersebut pada 6 Juni 2022 di media sosial dan malah mengunggahnya pada 10 Juni 2022.
"Saudara terdakwa memiliki akun twitter @KMRTRoySuryo2?" tanya jaksa, Jumat.
"Iya betul," kata Roy.
"Saudara lihat postingan uyut pagut tanggal 7 Juni, Saudara melaporkan pada tanggal?" tanya jaksa kembali.
"Tanggal 16 Juni," jawab Roy.
"Oke tanggal 16 Juni berarti sembilan hari setelah Saudara melihat ya?"
"Iya."
"Saudara melakukan yang saudara sebut multiple quote tweet pada 10 Juni?"
"Betul."
Baca Juga: Sidang Putusan Sela Roy Suryo Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi Ditunda, Ini Alasannya
Lalu, jaksa bertanya mengapa Roy Suryo tidak langsung melaporkan unggahan yang dianggap melecehkan agama Buddha tersebut.
Roy menyebut hal itu karena dirinya saat itu masih menunggu dan mengumpulkan bukti-bukti adanya cuitan yang menjadi polemik tersebut.
"Kenapa Saudara tidak melaporkan akun itu seketika ketika Saudara melihat postingan tersebut?" tanya jaksa.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV/Tribunnews