> >

Profil dan Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif yang Ditahan KPK terkait Kasus Suap Lelang Jabatan

Hukum | 8 Desember 2022, 20:49 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah resmi ditahan KPK, Rabu (7/12/2022). (Sumber: ANTARA/HO-Kominfo Bangkalan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. 

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan penahanan dilakukan karena penyidik telah menemukan bukti yang cukup dan untuk kepentingan penyidikan.

Abdul Latif dilantik sebagai Bupati Bangkalan pada 24 September 2018 lalu oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Dia terpilih menjabat Bupati Bangkalan periode 2018–2023, menggantikan Makmun Ibnu Fuad.

Pada ranah politik, Abdul Latif merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan, dia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.

Sebelum menjabat Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan pada 2014-2018.

Abdul Latif juga aktif dalam organisasi. Dia tercatat menjadi pembina Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, serta Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditahan Usai Diperiksa di Gedung KPK

Harta Kekayaan Abdul Latif Amin Imron

Abdul Latif Amin Imron yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,9 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia terakhir kali melaporkan hartanya kepada KPK pada pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021.

Dalam laporan tersebut, total kekayaan Abdul Latif mencapai Rp9.921.437.399. Adapun, jumlah tersebut terdiri dari beberapa aset mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Abdul Latif tercatat memiliki dua tanah dan bangunan di Bangkalan dengan nilai total Rp5.825.000.000.

Bupati Bangkalan Abdul Latif juga tercatat memiliki satu mobil dan satu motor senilai Rp80 juta.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU