Rifaizal Samual Sebut Agus Nurpatria Minta Pasal soal Senjata untuk Bharada E Dihold
Hukum | 29 November 2022, 18:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Rifaizal Samual mengungkapkan, Agus Nurpatria sempat mencampuri perihal pasal yang akan diterapkan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Rifaizal Samual mengatakan bahwa kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Agus Nurpatria bertanya kepada Rifizal mengenai laporan polisi model A.
“Kemudian, saudara jawab apa,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembunuhan berencana untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (29/11/2022).
“Percobaan pembunuhan, kemudian ada UU Darurat di situ terkait senjata api, penggunaan senjata api oleh Richard," kata Rifaizal Samual. "Akan tetapi pada saat itu kami diarahkan untuk yang senjata api agar dihold terlebih dahulu, karena akan dicek oleh Paminal keabsahannya.”
Saat itu, Komisaris Besar Agus Nurpatria merupakan Kepala Detasemen A Biro Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Ia dipecat karena melakukan perbuatan tercela berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung pada 6-7 September 2022.
Baca Juga: Terungkap di Sidang! Ferdy Sambo Tertangkap CCTV Pakai Sarung Tangan Hitam Sebelum Brigadir J Tewas
Selanjutnya, Rifaizal mengaku pergi ke ruang Dentasemen A Paminal Mabes Polri atau tempat Agus Nurpatria.
Namun, saat hendak menjemput rekannya atau Sullap Abo, Rifaizal melihat Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf tengah melakukan reka adegan.
“Jadi dari Provost ternyata mereka (Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf) dibawa ke Paminal yang mulia. Kemudian diperiksa di Paminal, saat itu mereka sedang melakukan peragaan,” ungkap Rifaizal Samual.
“Pemahaman saya pada saat itu, ini penyidik memerintahkan saksi-saksi ini, peristiwa seperti apa, coba kamu peragakan, kurang lebih seperti itu sepetahuan kami,” tambah Rifaizal Samual.
Baca Juga: AKP Rifaizal Ungkap 4 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, HP dan Dompet Tidak Ada hingga Posisi Senjata
Namun, kata Rifaizal, saat Richard Eliezer memeragakan peristiwa tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. Rifaizal merasa apa yang diperagakan oleh Richard berbeda dengan saat dirinya memintai keterangan.
“Ada yang berbeda, keterangan yang saya interogasi sebelumnya di sore harinya dengan yang disampaikan pada saat itu, ada dua hal yang berbeda yang mulia pada saat itu,” ucap Rifaizal Samual.
Keesokannya, sambung Rifaizal Samual, dirinya kembali dihubungi oleh Agus Nurpatria untuk memeriksa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Namun, pemeriksaan itu diminta dilakukan di Biro Paminal bukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV