> >

Rifaizal Samual Sebut Agus Nurpatria Minta Pasal soal Senjata untuk Bharada E Dihold

Hukum | 29 November 2022, 18:03 WIB
Mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Rifaizal Samual mengungkapkan, Agus Nurpatria sempat mencampuri perihal pasal yang akan diterapkan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Pemahaman saya pada saat itu, ini penyidik memerintahkan saksi-saksi ini, peristiwa seperti apa, coba kamu peragakan, kurang lebih seperti itu sepetahuan kami,” tambah Rifaizal Samual.

Baca Juga: AKP Rifaizal Ungkap 4 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, HP dan Dompet Tidak Ada hingga Posisi Senjata

Namun, kata Rifaizal, saat Richard Eliezer memeragakan peristiwa tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. Rifaizal merasa apa yang diperagakan oleh Richard berbeda dengan saat dirinya memintai keterangan.

“Ada yang berbeda, keterangan yang saya interogasi sebelumnya di sore harinya dengan yang disampaikan pada saat itu, ada dua hal yang berbeda yang mulia pada saat itu,” ucap Rifaizal Samual.

Keesokannya, sambung Rifaizal Samual, dirinya kembali dihubungi oleh Agus Nurpatria untuk memeriksa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Namun, pemeriksaan itu diminta dilakukan di Biro Paminal bukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU