Pengacara Sebut Sambo dan Hendra Kurniawan Satu Barisan dalam Kasus Tambang Ilegal dan Brigadir J
Peristiwa | 29 November 2022, 11:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menduga, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan masih dalam satu barisan dalam kasus kasus tambang ilegal dan juga pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J.
Penilaian itu disampaikan Martin, karena Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan memiliki kesamaan dalam merespons kasus tambang illegal yang diungkap Ismail Bolong.
Demikian Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dalam keterangannya di Breaking News KOMPAS TV, Selasa (29/11/2022).
“Kalau mengenai isinya itu silakan diperiksa, silakan kalau memang ada yang bersalah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Martin.
“Tapi saya melihat dari gestur dan tindakannya, dan keterangannya di media. Berarti menandakan bahwa mereka masih satu jalan dalam hal ini,”
Atas dasar itu, Martin pun menganggap ada keterangan yang cenderung menguntungkan aktor intelektual.
Baca Juga: Lawan Perintah Ferdy Sambo, Arif dan Baiquni Ternyata Simpan Copy Rekaman DVR CCTV: Buat Jaga-jaga
Hal yang sama, sebut Martin, terjadi pada kasus terbunuhnya Brigadir J, yang patut diduga telah terjadi pengkondisian di belakang persidangan.
“Apabila ada keterangan keterangan di dalam persidangan, yang cenderung menguntungkan salah satu pihak, yang kita duga sebagai aktor intelektual dalam perkara ini, maka patut diduga keras bahwa masih terjadi pengkondisian di belakang persidangan,” ucap Martin.
“Sehingga apa yang disampaikan itu ya mungkin saja sudah disesuaikan dengan apa yang mereka inginkan demikian.”
Sebelumnya terkait dugaan dana illegal tambang yang mengalir ke Bareskrim Polri diungkap Ismail Bolong dibenarkan Ferdy Sambo.
Bekas Kadiv Propam Polri tersebut bahkan mengatakan surat laporan hasil penyelidikan perihal dana illegal tambang mengalir ke Bareskrim Polri ditandatanganinya pada 7 April 2022.
Baca Juga: Atas Permintaan Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E Pegang Senjata Api Tanpa Tes Psikologi
“Kan ada itu suratnya,” ujar Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
“Ya sudah benar itu suratnya,” sambung dia.
Tak hanya Ferdy Sambo, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, yang juga rekan Sambo di Provam, membenarkan pernyataan Ismail Bolong soal aliran dana tambang illegal mengalir ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Hendra Kurniawan bahkan membenarkan perihal surat laporan hasil penyelidikan dana tambang illegal mengalir ke Kabareskrim Polri.
“Betul-betul (perihal surat laporan hasil penyelidikan dana tambang illegal mengalir ke Kabareskrim Polri-red),” ucap Hendra dalam wawancaranya dengan jurnalis KOMPAS TV Masni Rahmawatti, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Panik dan Bentak Chuck Putranto yang Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel: Ambil Sekarang!
Selain itu, Hendra Kurniawan juga mengaku telah ikut memeriksa petinggi Polri yang diduga terjerat kasus aliran dana dari tambang illegal yang dilaporkan oleh Ismail Bolong.
Bahkan Hendra mengatakan, perihal dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus aliran dana tambang illegal sebagai sebuah fakta.
“Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif (ikut memeriksa petinggi Polri yang diduga terlibat kasus tambang ilegal),” kata Hendra Kurniawan.
“(Soal dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto -red) Ya kan sesuai faktanya begitu.”
Baca Juga: Ferdy Sambo Menangis, Minta Arif Rachman Musnahkan Bukti CCTV Pembunuhan Brigadir J
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV