Bekas Kadiv Propam Polri tersebut bahkan mengatakan surat laporan hasil penyelidikan perihal dana illegal tambang mengalir ke Bareskrim Polri ditandatanganinya pada 7 April 2022.
Baca Juga: Atas Permintaan Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E Pegang Senjata Api Tanpa Tes Psikologi
“Kan ada itu suratnya,” ujar Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
“Ya sudah benar itu suratnya,” sambung dia.
Tak hanya Ferdy Sambo, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, yang juga rekan Sambo di Provam, membenarkan pernyataan Ismail Bolong soal aliran dana tambang illegal mengalir ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Hendra Kurniawan bahkan membenarkan perihal surat laporan hasil penyelidikan dana tambang illegal mengalir ke Kabareskrim Polri.
“Betul-betul (perihal surat laporan hasil penyelidikan dana tambang illegal mengalir ke Kabareskrim Polri-red),” ucap Hendra dalam wawancaranya dengan jurnalis KOMPAS TV Masni Rahmawatti, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Panik dan Bentak Chuck Putranto yang Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel: Ambil Sekarang!
Selain itu, Hendra Kurniawan juga mengaku telah ikut memeriksa petinggi Polri yang diduga terjerat kasus aliran dana dari tambang illegal yang dilaporkan oleh Ismail Bolong.
Bahkan Hendra mengatakan, perihal dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus aliran dana tambang illegal sebagai sebuah fakta.
“Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif (ikut memeriksa petinggi Polri yang diduga terlibat kasus tambang ilegal),” kata Hendra Kurniawan.
“(Soal dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto -red) Ya kan sesuai faktanya begitu.”
Baca Juga: Ferdy Sambo Menangis, Minta Arif Rachman Musnahkan Bukti CCTV Pembunuhan Brigadir J
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti
Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV