Ito Sumardi Yakin Ada yang Perintahkan Hendra Kurniawan Selidiki Suap Tambang Ilegal ke Kabareskrim
Hukum | 24 November 2022, 21:36 WIBBaca Juga: Kompolnas Minta Kapolri Listyo Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim Agus
Namun penonaktifan perwira tinggi ini tidak dilakukan secara serta merta, melainkan harus ada indikasi kuat Pati tersebut terlibat. Jika masih sekadar dugaan maka hal ini tidak perlu harus menonaktifkan.
"Ini kan masih isu saja dan masih diselidiki, kalau dinonaktifkan itu harus ada indikasi kuat menerima atau terlibat," ujar Ito.
Sebelumnya Ismail Bolong mengaku pernah memberikan setoran Rp6 miliar terkait tambang batubara ilegal di Kaltim kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Ia menyebut setoran diberikan terkait bisnis tambang batubara ilegal di Kaltim. Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik itu, Ismail mengenakan baju berwarna hitam.
Baca Juga: Bantah Tekan Ismail Bolong untuk Buat Video Pengakuan Setoran Tambang, Hendra Siap Lapor Polisi
Pria itu seperti sedang membaca tulisan di lembaran kertas yang tak terlihat jelas dalam video.
Ismail mengaku menyetor uang Rp6 miliar dalam tiga tahap masing-masing Rp2 miliar, pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Uang itu bersumber dari penjualan batubara yang dikumpulkan sekitar Rp5 hingga Rp10 miliar per bulan.
Selang beberapa waktu setelah video itu viral, Ismail kemudian menyatakan pernyataannya tidak benar. Ismail Bolong memberikan yang klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.
Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV