Dipecat Polri karena Desersi, Pria Ini Masih Ngaku Anggota Polisi Tipu Wanita Rp126 Juta
Kriminal | 23 November 2022, 11:09 WIB
TANGERANG, KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinisial LL (35) ditipu oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol). Uang perempuan itu sejumlah Rp 126 juta digondol dan dibawa kabur.
Adapun pria tersebut berinisial RMF (34) yang ternyata sudah dipecat oleh Polri. Tapi, pria itu kekeuh dan masih mengaku sebagai polisi saat mendekati korban.
Fakta itu diungkap oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Kombes Zain juga mengatakan, tersangka F diketahui merupakan pecatan anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Selatan.
Fakta-Fakta Pecatan Polri Gondol Duit
Dipecat karena Desersi
Zain lantas menjelaskan, F dipecat dari kepolisian karena desersi atau meninggalkan tugasnya. Waktu itu, ia masih jadi anggota polisi dan berdinas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun, kata Zain, F ternyata masih mengaku sebagai polisi saat berusaha mendekati LL.
“Kepada Korban tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol dengan nama NM, yang berdinas di unit 4 Resmob Polda Metro Jaya sebagai kanit," kata Zain, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Anggota Polisi Diduga Selingkuhi Istri Prajurit TNI di Aceh, Suami Lapor Propam
Bawa Kabur Rp126 Juta
Adapun Korban LL merupakan warga Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Banten.
"Korban menderita kerugian uang tunai sebesar Rp 126 juta yang diberikan secara bertahap kepada tersangka," kata Zain.
Lantas, atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan perkaranya ke Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, guna proses lebih lanjut.
Ditangkap di Bintaro
Polisi lantas melakukan pemburuan tersangka dan akhirnya pecatan polri itu tertangkap di Bintaro.
"Berdasarkan informasi, tersangka berhasil ditangkap di Apartment Breeze Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Tersangka berikut beberapa barang bukti kejahatannya dibawa ke Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut," tutur Zain.
Baca Juga: Operasi Senyap Ferdy Sambo Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Eks Anggota Polisi yang Residivis
Zain lantas menyebut, tersangka F ternyata juga merupakan seorang residivis.
Tersangka tersebut pernah ditangkap oleh Subdit Resmob unit 4 Polda Metro Jaya.
Ia sebelumya ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP. Kejadian itu terjadi pada tahun 2021.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/kompas.com