Dipecat Polri karena Desersi, Pria Ini Masih Ngaku Anggota Polisi Tipu Wanita Rp126 Juta
Kriminal | 23 November 2022, 11:09 WIB"Korban menderita kerugian uang tunai sebesar Rp 126 juta yang diberikan secara bertahap kepada tersangka," kata Zain.
Lantas, atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan perkaranya ke Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, guna proses lebih lanjut.
Ditangkap di Bintaro
Polisi lantas melakukan pemburuan tersangka dan akhirnya pecatan polri itu tertangkap di Bintaro.
"Berdasarkan informasi, tersangka berhasil ditangkap di Apartment Breeze Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Tersangka berikut beberapa barang bukti kejahatannya dibawa ke Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut," tutur Zain.
Baca Juga: Operasi Senyap Ferdy Sambo Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Eks Anggota Polisi yang Residivis
Zain lantas menyebut, tersangka F ternyata juga merupakan seorang residivis.
Tersangka tersebut pernah ditangkap oleh Subdit Resmob unit 4 Polda Metro Jaya.
Ia sebelumya ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP. Kejadian itu terjadi pada tahun 2021.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/kompas.com