> >

Dipecat Polri karena Desersi, Pria Ini Masih Ngaku Anggota Polisi Tipu Wanita Rp126 Juta

Kriminal | 23 November 2022, 11:09 WIB
Seorang pria berinisial RMF (34) alias F telah membawa raib uang Rp 126 juta milik perempuan berinisial LL (35) di Kota Tangerang. Tersangka mengaku sebagai polisi, meski telah lama dipecat dari kepolisian RI karena desersi. (Sumber: kompas.com)

 "Korban menderita kerugian uang tunai sebesar Rp 126 juta yang diberikan secara bertahap kepada tersangka," kata Zain.

Lantas, atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan perkaranya ke Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota,  guna proses lebih lanjut.

Ditangkap di Bintaro 

Polisi lantas melakukan pemburuan tersangka dan akhirnya pecatan polri itu tertangkap di Bintaro. 

"Berdasarkan informasi, tersangka berhasil ditangkap di Apartment Breeze Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Tersangka berikut beberapa barang bukti kejahatannya dibawa ke Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut," tutur Zain.

Baca Juga: Operasi Senyap Ferdy Sambo Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Eks Anggota Polisi yang Residivis 

Zain lantas menyebut, tersangka F ternyata juga merupakan seorang residivis.

Tersangka tersebut pernah ditangkap oleh Subdit Resmob unit 4 Polda Metro Jaya.

Ia sebelumya ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP. Kejadian itu  terjadi pada  tahun 2021.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU