Tersangka Acara Musik Berdendang Bergoyang Tambah 2 Orang Total Jadi 4 Tersangka, Ini Perannya
Hukum | 22 November 2022, 19:21 WIBSerta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan karena tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan Satgas Covid-19, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.
"Dua tersangka ini tidak ditahan dan wajib lapor," ujar Komarudin.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV