> >

Gibran dan Kaesang Tak Laporkan Kharisma Jati Soal Dugaan Penghinaan Iriana, Ini Kata Polda DIY

Viral | 21 November 2022, 07:21 WIB
Putra Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

SURAKARTA, KOMPAS.TV - Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kompak tak akan laporkan Kharisma Jati yang mengunggah akun dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi.

Gibran mengaku tidak marah atau terkejut dengan unggahan yang viral di media sosial (medsos) lantaran telah terbiasa.

Oleh karena itu, ia merasa malas memproses unggahan tersebut ke ranah hukum. Sebab, kata dia, masih banyak pekerjaan yang perlu ia selesaikan.

"Tidak lapor, masih banyak pekerjaan. Malas," kata putra sulung Jokowi itu di Surakarta, Jumat (18/11/2022).

Meski tak lapor ke pihak berwenang, Wali Kota Surakarta itu menilai bahwa unggahan akun @KoprofilJati mencerminkan bahwa pemilik akun tersebut tak paham budaya dan asal mencuit di medsos. 

"Tidak mengerti budaya sini, asal bicara di Twitter," ujarnya.

Baca Juga: Pakar Bahasa: Meme Sindiran kepada Ibu Negara Iriana Jokowi Bisa Memicu Perpecahan Kebangsaan

Di sisi lain, Kaesang mengaku diminta bersabar oleh sang ibu, Iriana Jokowi, atas beredarnya konten yang diduga bermuatan penghinaan itu.

"Habis di-WA (WhatsApp) sama ibu disuruh sabar. Yowes (ya sudah -red)aku sabar," tulis Kaesang, Kamis (17/11/2022) melalui akun Twitternya @kaesangp.

Oleh sebab itu, dirinya mengaku tak memproses hukum maupun menyarankan ibundanya untuk melaporkan unggahan tersebut kepada pihak kepolisian.

"Ya sudah, sabar saja. Saya tidak pernah nyuruh proses hukum," kata putra bungsu Jokowi itu, dikutip Tribunnews, Minggu (20/11/2022).

Sebelumnya, Kaesang mempertanyakan maksud dari pemilik akun @KoprofilJati yang mengunggah foto Iriana dengan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee saat gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali dengan narasi yang banyak dinilai merendahkan Iriana Jokowi.

Baca Juga: Bareskrim Buru Penghina Iriana Jokowi, Gibran Ngaku Tidak Adukan ke Polisi: Males

Sementara Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan bahwa mereka belum menangkap Kharisma Jati, komikus yang tinggal di Bantul, Yogyakarta, sekaligus pemilik akun Twitter @KoprofilJati.

Kharisma Jati diduga telah melakukan tindak penghinaan kepada Ibu Negara, Iriana Jokowi, melalui unggahannya di media sosial Twitter, Kamis (17/11/2022). 

"Polda DIY belum melakukan penangkapan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto, Minggu (20/11/2022) dilansir dari Kompas.com. 

Yulianto menjelaskan, kasus ini termasuk dalam delik aduan, sehingga polisi perlu menerima laporan dari pihak yang dirugikan agar dapat menangkap terduga pelaku. 

"Ini delik aduan, (harus) ada LP (laporan polisi) dari pihak yang dirugikan. Sampai saat ini di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda DIY dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," pungkasnya.

Pada Kamis (17/11/2022) Kharisma Jati menghapus konten viral yang ia unggah dan meminta maaf secara terbuka kepada keluarga Presiden Jokowi.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews


TERBARU