Gibran dan Kaesang Tak Laporkan Kharisma Jati Soal Dugaan Penghinaan Iriana, Ini Kata Polda DIY
Viral | 21 November 2022, 07:21 WIB"Ya sudah, sabar saja. Saya tidak pernah nyuruh proses hukum," kata putra bungsu Jokowi itu, dikutip Tribunnews, Minggu (20/11/2022).
Sebelumnya, Kaesang mempertanyakan maksud dari pemilik akun @KoprofilJati yang mengunggah foto Iriana dengan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee saat gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali dengan narasi yang banyak dinilai merendahkan Iriana Jokowi.
Baca Juga: Bareskrim Buru Penghina Iriana Jokowi, Gibran Ngaku Tidak Adukan ke Polisi: Males
Sementara Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan bahwa mereka belum menangkap Kharisma Jati, komikus yang tinggal di Bantul, Yogyakarta, sekaligus pemilik akun Twitter @KoprofilJati.
Kharisma Jati diduga telah melakukan tindak penghinaan kepada Ibu Negara, Iriana Jokowi, melalui unggahannya di media sosial Twitter, Kamis (17/11/2022).
"Polda DIY belum melakukan penangkapan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto, Minggu (20/11/2022) dilansir dari Kompas.com.
Yulianto menjelaskan, kasus ini termasuk dalam delik aduan, sehingga polisi perlu menerima laporan dari pihak yang dirugikan agar dapat menangkap terduga pelaku.
"Ini delik aduan, (harus) ada LP (laporan polisi) dari pihak yang dirugikan. Sampai saat ini di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda DIY dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," pungkasnya.
Pada Kamis (17/11/2022) Kharisma Jati menghapus konten viral yang ia unggah dan meminta maaf secara terbuka kepada keluarga Presiden Jokowi.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews