Gagal Daftar Akun e-Meterai, Bagaimana Solusinya?
Sosial | 17 November 2022, 20:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - e-Meterai atau meterai elektronik memiliki fungsi yang mirip dengan meterai fisik. Meterai yang berupa label dan dibubuhkan pada dokumen elektronik ini telah diluncurkan pemerintah pada 1 Oktober 2021 silam.
Mencutat PP Nomor 86 Tahun 2021, penggunaan meterai elektronik ini menggunakan sistem tertentu. Di Indonesia penggunaan meterai elektronik ini memanfaatkan situs e-meterai.co.id.
Untuk menggunakan sistem tersebut, Anda diharuskan melakukan pendaftaran melalui situs e-meterai.co.id.
Pendaftarannya membutuhkan Anda memasukan data pribadi termasuk KTP dan alamat e-mail untuk verifikasi diri.
Baca Juga: Cara Membuat Akun untuk Beli e-Meterai dan Pilihan Pembayarannya
Namun, dalam beberapa kemungkinan, pendaftaran untuk menggunakan e-Meterai bisa gagal membuat akun. Terdapat dua kemungkinan penyebab akun bisa gagal terdaftar.
Mengutip situs e-meterai.co.id, berikut beberapa penyebab pendaftaran menjadi gagal dan solusinya.
Solusi gagal mendaftar akun e-Meterai
Pihak e-Meterai menjelaskan terdapat dua faktor yang membuat gagal pendaftaran akun untuk menggunakan meterai elektronik. Pertama adalah e-mail sudah digunakan dan kedua terdapat masalah koneksi.
Gagal daftar karena e-mail sudah terdaftar
Ketika melakukan pendaftaran akun meterai elektronik, Anda harus memastikan bahwa alamat e-mail yang digunakan belum pernah dilakukan pendaftaran.
Baca Juga: Serba-serbi e-Materai: Cara Beli, Harga, dan Bagaimana Membubuhkannya
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV