> >

KPK Panggil Pengacara dan Sopir Lukas Enembe, Dalami Kasus Dugaan Suap Proyek dari APBD Papua

Hukum | 17 November 2022, 14:08 WIB
Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/1/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022.

Baca Juga: Nyanyian Sopir Ambulans Bongkar Rekayasa Kematian Pria di Bogor yang Viral Bisa Hidup Lagi

Lagi-lagi, Lukas tak hadir dengan alasan sedang sakit. Ia pun mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua pada Kamis 3 November 2022 dalam rangka pemeriksaan kasus.

Tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan.

Baca Juga: Terbaru, KPK Sita Uang dan Emas Batangan dari Rumah Pribadi serta Apartemen Lukas Enembe

Kemudian, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan di dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU