Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Kaltim yang Sebut Petinggi Polri Mulai Direspon KPK
Peristiwa | 15 November 2022, 05:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur, yang menyebut-nyebut keterlibatan petinggi Polri, seperti disampaikan mantan anggot polisi Ismail Bolong mulai direspon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan lembaganya bakal mencari informasi soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal itu.
"Sebagai lembaga khusus antikorup, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/11), dilansir Antara.
Ia mengatakan KPK tidak serta hanya menunggu laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Pengacara Hendra Kurniawan akan Polisikan Ismail Bolong: Dia Cerita Seperti Orang Mabuk
Namun, kata dia, lembaganya juga mencari informasi soal isu-isu dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.
"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," ujar dia.
Sebelumnya, KPK mempersilakan masyarakat melapor terkait dugaan korupsi tersebut.
"Tentu silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK. Kami pasti tindak lanjuti," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (10/11).
Ia juga meminta masyarakat yang ingin membuat pengaduan harus membawa data atau dokumen awal untuk memudahkan proses selanjutnya.
Dugaan penambangan ilegal di Kaltim tersebut sempat diungkit oleh mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong.
Ia juga sempat menyebut nama Tan Paulin dan perwira tinggi (Pati) Polri dalam dugaan tambang ilegal tersebut.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Pertimbangkan Polisikan Ismail Bolong soal Setoran Tambang Ilegal
Ismail Bolong mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Lalu Ismail Bolong membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/ANTARA