> >

Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Kaltim yang Sebut Petinggi Polri Mulai Direspon KPK

Peristiwa | 15 November 2022, 05:25 WIB
Ismail Bolong yang ramai diperbincangkan publik sesuai video pengakuannya soal menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Polri (Sumber: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur, yang menyebut-nyebut keterlibatan petinggi Polri, seperti disampaikan mantan anggot polisi Ismail Bolong mulai direspon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan lembaganya bakal mencari informasi soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal itu. 

"Sebagai lembaga khusus antikorup, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/11), dilansir Antara.

Ia mengatakan KPK tidak serta hanya menunggu laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Pengacara Hendra Kurniawan akan Polisikan Ismail Bolong: Dia Cerita Seperti Orang Mabuk

Namun, kata dia, lembaganya juga mencari informasi soal isu-isu dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.

"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," ujar dia.

Sebelumnya, KPK mempersilakan masyarakat melapor terkait dugaan korupsi tersebut.

"Tentu silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK. Kami pasti tindak lanjuti," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (10/11).

Ia juga meminta masyarakat yang ingin membuat pengaduan harus membawa data atau dokumen awal untuk memudahkan proses selanjutnya.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU